Term and Conditions
Syarat dan Ketentuan KPR
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal: 21 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal pada akhir jangka waktu KPR adalah : - < 55 tahun untuk karyawan dan - < 60 tahun untuk pengusaha atau profesional
Persyaratan Dokumen - Umum : Karyawan, Pengusaha dan Profesional
- Foto 3 x 4 Pemohon (suami + istri), 1 lembar
- Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Kewarganegaraan dan Surat Ganti Nama (jika ada)
- Fotokopi rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi surat pemesanan, kwitansi uang muka dan PPJB (untuk rumah baru dari developer)
- Fotokopi Sertifikat, AJB, IMB dan PBB terakhir (untuk rumah “second hand”)
Dokumen Tambahan Khusus untuk Pengajuan KPR Konstruksi/Renovasi
- Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
- IMB Baru untuk yang mengubah tampak depan
- IMB Tambahan untuk KPR Renovasi yang menambah luas bangunan
Persyaratan Dokumen Khusus Karyawan
- Asli surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Asli slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotocopy NPWP Pribadi/Perusahaan/ SPT PPh Pasal 21
Pengusaha
- Fotokopi NPWP pribadi, SIUP, dan TDP
- Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (jika ada)
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar dan perubahannya
Profesional
- Fotokopi NPWP pribadi
- Fotokopi Surat Ijin Praktek/SK pengangkatan dari instansi terkait

